PPG Guru 2025 Tahap 2: Panduan Lengkap Syarat, Jadwal, & Lapor Diri
Sumber: Poskota.co.id

Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Bagi guru yang lolos seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 2, pemanggilan menjadi tahap krusial. Informasi resmi telah disampaikan melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) sejak 5 Juli 2025.

Proses pemanggilan dilakukan secara daring. Guru wajib memantau akun SIMPKB secara berkala. Tahap selanjutnya meliputi konfirmasi kesediaan dan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Artikel ini akan memandu Anda melalui setiap tahapan penting.

Jadwal dan Mekanisme Pemanggilan PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2

Pemanggilan calon peserta PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 berlangsung dari 5 Juli hingga 12 Juli 2025. Informasi pemanggilan hanya tersedia di akun SIMPKB masing-masing guru.

Notifikasi akan muncul otomatis bagi guru yang memenuhi syarat administrasi. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memeriksa akun SIMPKB Anda secara rutin.

Konfirmasi Kesediaan: Tahapan Penting yang Tak Boleh Dilewatkan

Konfirmasi kesediaan dilakukan bersamaan dengan periode pemanggilan, yaitu 5-12 Juli 2025. Kegagalan mengkonfirmasi dalam periode ini dianggap sebagai pengunduran diri.

Konfirmasi ini merupakan komitmen awal untuk mengikuti program PPG. Segera login ke SIMPKB dan lakukan konfirmasi begitu notifikasi muncul.

Langkah-langkah Konfirmasi Kesediaan Melalui SIMPKB

Berikut panduan detail konfirmasi kesediaan melalui SIMPKB:

  • Login ke akun SIMPKB di laman resmi PPG: ppg.kemdikbud.go.id.
  • Periksa notifikasi panggilan peserta. Notifikasi berisi informasi status dan jadwal konfirmasi.
  • Klik tombol ‘KONFIRMASI’ pada bagian bawah notifikasi.
  • Verifikasi data diri dan informasi lapor diri yang ditampilkan.
  • Klik tombol ‘BERSEDIA’ untuk menyatakan kesediaan mengikuti PPG.
  • Konfirmasikan bidang studi yang tertera.
  • Lengkapi profil dengan data akurat dan terkini melalui menu ‘Lengkapi Profil’.
  • Simpan seluruh perubahan data dengan menekan tombol ‘SIMPAN’.
  • Sistem akan menampilkan notifikasi keberhasilan jika seluruh proses selesai.

Lapor Diri ke LPTK: Tahapan Akhir dan Persyaratannya

Setelah konfirmasi kesediaan, lapor diri ke LPTK merupakan langkah berikutnya. Berdasarkan informasi sementara, periode lapor diri tahap 2 dijadwalkan pada 17-26 Juli 2025.

Meskipun jadwal resmi belum diumumkan, persiapan dokumen sejak dini sangat penting. Kegagalan lapor diri akan mengakibatkan pengunduran diri dari program PPG.

Dokumen yang dibutuhkan umumnya meliputi fotokopi ijazah, surat pernyataan kesediaan, Format A1 (diunduh melalui SIMPKB), pakta integritas, pas foto, dan berkas lain sesuai permintaan LPTK.

LPTK masing-masing berhak meminta dokumen tambahan. Periksa laman resmi LPTK Anda untuk informasi terbaru.

Informasi LPTK penempatan dapat diakses melalui akun SIMPKB atau laman ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk. Perlu diingat, data di laman tersebut mungkin masih merujuk pada tahap 1.

Berikut tips untuk mempersiapkan berkas dan proses digital: Pastikan koneksi internet stabil, scan dokumen dengan resolusi tinggi, periksa ulang data profil, simpan salinan digital, dan catat jadwal penting.

Program PPG merupakan kesempatan berharga bagi peningkatan profesionalisme guru. Ketelitian dan kesigapan dalam setiap tahap, mulai dari konfirmasi kesediaan hingga lapor diri, sangat penting. Manfaatkan sumber informasi resmi dari Kemendikbud dan LPTK untuk memastikan kelancaran proses. Semoga proses ini berjalan lancar dan membawa kesuksesan dalam pengabdian sebagai pendidik.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment