Pakar Ungkap Biaya Scan Retina WorldID: Rp 800 Ribu?
Sumber: Detik.com

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara operasional WorldID, sebuah platform verifikasi identitas berbasis teknologi biometrik. Keputusan ini diambil menyusul kontroversi yang muncul terkait praktik WorldID yang membayar Rp 800.000 kepada individu yang bersedia memindai retina mata mereka.

Tindakan Kominfo ini menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan data, implikasi privasi, dan model bisnis WorldID. Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai kontroversi tersebut, tanggapan para ahli, dan implikasi kebijakan yang lebih luas.

Pembayaran Rp 800.000 untuk Pemindaian Retina: Kontroversi WorldID

Praktik WorldID yang menawarkan imbalan finansial kepada pengguna yang bersedia memindai retina mereka telah memicu kekhawatiran publik. Jumlah yang ditawarkan, Rp 800.000, dianggap cukup besar dan berpotensi menarik minat banyak orang meskipun dengan risiko keamanan data yang melekat.

Imbalan tersebut dibayarkan dalam bentuk koin kripto Worldcoin, dan pengguna harus aktif dan login setiap bulan untuk menerima pembayaran secara bertahap. Ini menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan model bisnis ini dan potensi penyalahgunaan data.

Tanggapan Pakar Keamanan Siber: Analisis Model Bisnis WorldID

Alfons Tanujaya, pengamat keamanan siber dari Vaksincom, membenarkan informasi tentang pembayaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa WorldID menggunakan strategi ‘bakar uang’ untuk membangun basis pengguna yang besar, mirip dengan strategi awal Gojek dan Grab.

Alfons berpendapat bahwa WorldID berharap dapat menghasilkan keuntungan di masa mendatang melalui layanan verifikasi identitas yang aman dan transparan, setelah basis penggunanya cukup besar. Namun, ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang memadai untuk melindungi masyarakat.

Ia menyarankan agar pemerintah berkolaborasi dengan WorldID, bukannya memblokir inovasi secara langsung. Salah satu sarannya adalah meminta WorldID untuk menyimpan data pengguna di server Indonesia untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan data.

Langkah Kominfo: Pembekuan Sementara dan Investigasi

Menanggapi kontroversi ini, Kominfo telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID. Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyatakan bahwa Kominfo akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi, perusahaan di balik Worldcoin dan WorldID, untuk melakukan klarifikasi resmi.

Pembekuan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengawasi perkembangan teknologi baru dan memastikan perlindungan data pribadi warganya. Langkah ini juga membuka diskusi yang lebih luas tentang regulasi teknologi biometrik dan perlindungan data di Indonesia.

Kejadian ini menyoroti perlunya keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan data pribadi. Meskipun teknologi biometrik menawarkan potensi manfaat yang signifikan, penting bagi pemerintah dan perusahaan untuk memprioritaskan keamanan dan privasi data pengguna. Diskusi publik yang lebih luas diperlukan untuk merumuskan regulasi yang tepat dan memastikan pengembangan teknologi yang bertanggung jawab dan etis.

Diharapkan, investigasi Kominfo dapat mengungkap secara lengkap praktik WorldID dan menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi data pribadi masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment