Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kembali meningkat. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 24.036 pekerja terkena PHK hingga 23 April 2025. Angka ini cukup signifikan dan menimbulkan keprihatinan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan berbagai faktor yang menjadi penyebab PHK massal tersebut. Pemerintah pun tengah berupaya mencari solusi untuk meminimalisir dampaknya bagi para pekerja yang terkena PHK.
Tujuh Alasan Utama PHK Massal di Indonesia
Menurut Menaker Yassierli, terdapat 25 alasan di balik PHK yang terjadi. Namun, tujuh alasan mendominasi angka PHK yang cukup tinggi ini.
Alasan utama adalah kerugian perusahaan akibat memburuknya kondisi pasar, baik domestik maupun internasional. Kondisi ini memaksa sejumlah perusahaan untuk menutup usahanya.
Relokasi perusahaan ke wilayah lain juga menjadi faktor penting. Hal ini seringkali didorong oleh usaha perusahaan untuk mendapatkan upah buruh yang lebih rendah.
Perselisihan hubungan industrial juga menjadi salah satu penyebab, meski biasanya tidak terjadi secara massal. Ini umumnya terjadi dalam satu perusahaan saja.
Tindakan balasan pengusaha akibat aksi mogok kerja para pekerja juga tercatat sebagai salah satu penyebab PHK. Ini merupakan dampak dari konflik hubungan industrial.
Langkah efisiensi perusahaan juga menjadi alasan PHK. Meskipun perusahaan berhasil bertahan, mereka terkadang terpaksa mengurangi jumlah karyawan sebagai upaya efisiensi.
Transformasi dan perubahan bisnis juga menjadi penyebab PHK. Perubahan strategi dan model bisnis terkadang mengharuskan perusahaan melakukan efisiensi, termasuk PHK.
Terakhir, kepailitan perusahaan akibat beban kewajiban kepada kreditur juga menjadi faktor penyebab PHK. Kondisi keuangan yang buruk memaksa perusahaan untuk melakukan PHK.
Sebaran PHK: Jawa Tengah Tertinggi, Industri Pengolahan Terdampak Terbesar
Dari total 24.036 pekerja yang terkena PHK, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi, yakni 10.692 orang. DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan 4.649 orang.
Provinsi Riau menempati posisi ketiga dengan angka PHK sebanyak 3.547 orang. Data ini menunjukkan distribusi PHK yang tidak merata di seluruh Indonesia.
Sektor industri pengolahan menjadi sektor yang paling terdampak PHK, dengan angka mencapai 16.801 orang. Perdagangan besar dan eceran menyusul dengan 3.622 orang.
Aktivitas jasa lainnya juga mengalami PHK cukup signifikan, yaitu sebanyak 2.012 orang. Data ini menggarisbawahi dampak PHK terhadap berbagai sektor ekonomi.
Peningkatan PHK Dibanding Tahun Sebelumnya dan Strategi Mitigasi Pemerintah
Angka PHK pada awal tahun 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut sudah mencapai sepertiga dari total PHK tahun 2024 yang mencapai 77.965 orang.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, angka PHK fluktuatif. Tahun 2020 mencapai 386.877 orang, menurun drastis di tahun 2021 dan 2022, sebelum kembali meningkat di tahun 2023 dan 2024.
Pemerintah menyadari beragamnya penyebab PHK ini. Oleh karena itu, strategi mitigasi yang diterapkan bersifat _case by case_. Hal ini diperlukan untuk memberikan solusi yang tepat sasaran.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan berupaya memberikan perlindungan dan bantuan kepada pekerja yang terkena dampak PHK. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir dampak sosial ekonomi yang lebih luas.
Meskipun angka PHK meningkat, pemerintah berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka PHK di masa mendatang.
Leave a Comment