Maman Abdurrahman: UMKM Siap Kelola Tambang, Daftar Segera!
Sumber: Liputan6.com

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, tengah menyiapkan daftar UMKM yang memenuhi syarat untuk mengelola tambang. Permintaan ini datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan struktur pengelolaan tambang di Indonesia.

Saat ini, Kementerian UMKM tengah fokus pada sinkronisasi peraturan pemerintah sebagai turunan dari undang-undang yang berlaku. Proses ini penting untuk memastikan kerangka hukum yang jelas dan terpadu dalam melibatkan UMKM dalam sektor pertambangan.

Sinkronisasi Peraturan Pemerintah untuk Pengelolaan Tambang oleh UMKM

Maman Abdurrahman menyatakan bahwa sinkronisasi peraturan pemerintah terkait pengelolaan tambang oleh UMKM sedang dilakukan. Proses ini melibatkan beberapa kementerian.

Pembahasan melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Koperasi. Maman berharap proses ini dapat diselesaikan secepat mungkin.

Meskipun belum ada target waktu pasti, Maman optimistis finalisasi peraturan pemerintah dapat dilakukan dalam waktu dekat. Namun, ia memperkirakan prosesnya mungkin akan memakan waktu lebih dari setahun.

Kriteria UMKM yang Layak Mengelola Tambang

Kriteria UMKM yang berhak mengelola tambang sedang disusun oleh Kementerian UMKM. Aspek penting yang akan diperhatikan mencakup kapasitas pendanaan dan berbagai aspek lain yang relevan.

Tujuannya adalah agar UMKM dapat berperan lebih besar dalam pengelolaan tambang di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM.

Proses pemilihan prioritas UMKM melibatkan kerja sama lintas kementerian. Kementerian ESDM bertindak sebagai leading sector, Kementerian UMKM sebagai kementerian teknis, dan Kementerian Investasi menangani perizinan.

Tidak ada prioritas khusus yang diberikan kepada UMKM tertentu. Proses penunjukan prioritas dilakukan secara kolaboratif antar kementerian terkait.

Inisiatif Menteri ESDM untuk UMKM di Sektor Pertambangan

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah meminta Menteri UMKM untuk menyeleksi pengusaha UMKM yang berpotensi mengelola tambang. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan tambang.

Bahlil menekankan pentingnya pengelolaan tambang yang profesional oleh pengusaha yang kompeten. Penggunaan kredit untuk modal usaha tambang juga tidak diizinkan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong peran UMKM dalam sektor pertambangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional dan menciptakan lapangan kerja.

Seleksi yang ketat akan memastikan UMKM yang terpilih memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai. Ini penting untuk keberhasilan pengelolaan tambang oleh UMKM.

Dengan adanya kolaborasi antar kementerian dan penyusunan kriteria yang tepat, diharapkan UMKM dapat berkontribusi signifikan dalam sektor pertambangan Indonesia. Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.

Proses penyusunan peraturan pemerintah dan kriteria seleksi UMKM yang berkelanjutan akan memastikan bahwa program ini berjalan efektif dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk menghindari potensi masalah dan memastikan keberhasilan jangka panjang.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment