WhatsApp Dilarang di Kongres AS: Risiko Keamanan Nasional?
Sumber: Liputan6.com

Kongres Amerika Serikat (AS) melarang penggunaan aplikasi pesan WhatsApp oleh para anggotanya. Larangan ini diberlakukan menyusul peringatan dari Kantor Keamanan Siber AS terkait risiko keamanan yang ditimbulkan oleh aplikasi tersebut.

Langkah ini mengikuti pelarangan sebelumnya terhadap aplikasi TikTok dan beberapa aplikasi kecerdasan buatan (AI). Anggota parlemen diminta untuk segera menghapus WhatsApp dari perangkat pemerintah mereka.

Larangan WhatsApp di Parlemen AS: Risiko Keamanan Jadi Alasan Utama

Kantor Keamanan Siber AS menilai WhatsApp memiliki risiko keamanan tinggi. Hal ini dikarenakan kurangnya transparansi dalam perlindungan data pengguna, absennya enkripsi data yang tersimpan, dan potensi risiko keamanan lainnya.

Kepala House of Representatives AS telah mengirimkan email kepada seluruh anggota parlemen. Email tersebut berisi instruksi tegas untuk menghapus aplikasi WhatsApp dari semua perangkat milik House of Representatives.

Larangan ini berlaku untuk semua versi WhatsApp, termasuk versi seluler, desktop, dan web browser. Anggota parlemen yang masih memiliki aplikasi tersebut akan dihubungi untuk penghapusannya.

Alternatif Aplikasi Pengganti WhatsApp

Sebagai alternatif, anggota parlemen disarankan untuk menggunakan layanan komunikasi lain yang lebih aman.

Beberapa aplikasi yang direkomendasikan antara lain Microsoft Teams, Wickr, Signal, iMessage, dan FaceTime.

Tanggapan Meta dan Implikasi Global

Meta, perusahaan induk WhatsApp, menyatakan keberatan terhadap penilaian Kepala Pejabat Administrasi DPR AS. Juru bicara Meta, Anty Stone, menekankan bahwa banyak anggota dan staf parlemen secara rutin menggunakan WhatsApp.

Meta berharap dapat memastikan anggota DPR dapat berkomunikasi dengan lancar, serupa dengan anggota Senat, melalui platform yang resmi.

Sebelumnya, pada Januari lalu, WhatsApp dilaporkan telah menjadi target program mata-mata Paragon Solutions. Program ini menargetkan sejumlah pengguna WhatsApp, termasuk jurnalis dan aktivis masyarakat sipil.

Pelarangan penggunaan WhatsApp oleh parlemen AS bukan tanpa preseden. Sebelumnya, TikTok juga telah dilarang di perangkat pemerintah AS pada tahun 2022 karena masalah keamanan serupa.

Aplikasi DeepSeek juga pernah dilarang pada perangkat milik pemerintah dan militer AS. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah AS untuk melindungi informasi sensitif dari potensi ancaman keamanan siber.

Di luar AS, Iran pernah menyerukan penghapusan WhatsApp dari smartphone warga negaranya. Hal ini dipicu kekhawatiran akan pengumpulan data pengguna oleh WhatsApp dan dibagikan kepada Israel.

WhatsApp membantah tuduhan tersebut, menekankan penggunaan enkripsi end-to-end pada aplikasinya. Enkripsi ini menjamin hanya pengirim dan penerima pesan yang dapat mengaksesnya.

Secara keseluruhan, larangan penggunaan WhatsApp di parlemen AS menyoroti kekhawatiran yang semakin meningkat mengenai keamanan data dan privasi dalam penggunaan aplikasi pesan instan. Peristiwa ini juga menunjukkan tren global dalam pengawasan ketat terhadap aplikasi teknologi, terutama yang berkaitan dengan keamanan nasional dan informasi sensitif.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment