Kongres AS Blokir WhatsApp: Risiko Keamanan Data Anggota
Sumber: Liputan6.com

Parlemen Amerika Serikat (AS) telah melarang penggunaan aplikasi pesan WhatsApp oleh anggotanya karena masalah keamanan. Larangan ini dikeluarkan menyusul peringatan dari Kantor Keamanan Siber AS, yang menilai WhatsApp memiliki risiko keamanan tinggi bagi pengguna. Langkah ini mengikuti pelarangan sebelumnya terhadap aplikasi TikTok dan beberapa aplikasi kecerdasan buatan (AI).

Keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap potensi ancaman yang ditimbulkan oleh WhatsApp. Para anggota parlemen diminta untuk segera menghapus aplikasi tersebut dari perangkat milik pemerintah.

Larangan Penggunaan WhatsApp di Parlemen AS

Kantor Keamanan Siber AS mencatat beberapa kekhawatiran terkait keamanan WhatsApp. Kekhawatiran tersebut termasuk kurangnya transparansi dalam melindungi data pengguna, kekurangan enkripsi data yang tersimpan, dan potensi risiko keamanan lainnya.

Kepala House of Representatives AS mengirimkan email kepada seluruh anggota parlemen. Email tersebut menegaskan larangan penggunaan WhatsApp pada semua perangkat milik House of Representatives, termasuk versi seluler, desktop, dan web browser.

Anggota parlemen yang masih memiliki aplikasi WhatsApp di perangkat mereka akan dihubungi secara langsung. Mereka diminta untuk segera menghapus aplikasi tersebut.

Sebagai alternatif, anggota parlemen didorong untuk menggunakan platform komunikasi lain yang dinilai lebih aman. Beberapa platform yang disarankan meliputi Microsoft Teams, Wickr, Signal, iMessage, dan FaceTime.

Tanggapan Meta dan Isu Keamanan Lainnya

Meta, perusahaan induk WhatsApp, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penilaian tersebut. Juru bicara Meta, Anty Stone, menyatakan bahwa banyak anggota dan staf parlemen AS secara rutin menggunakan WhatsApp.

Stone menambahkan bahwa Meta berharap dapat memastikan anggota DPR AS dapat berkomunikasi dengan rekan-rekan mereka di Senat melalui platform yang resmi.

Sebelumnya, beredar laporan yang menyebutkan bahwa WhatsApp pernah menjadi target program mata-mata Paragon Solutions. Program tersebut menargetkan berbagai pengguna WhatsApp, termasuk jurnalis dan aktivis masyarakat sipil.

Selain WhatsApp, DPR AS juga telah melarang aplikasi lain seperti TikTok sejak tahun 2022. Pelarangan ini juga didasarkan pada kekhawatiran keamanan yang serupa. Aplikasi DeepSeek juga pernah dilarang digunakan pada perangkat milik pemerintah dan militer AS.

WhatsApp dalam Konteks Geopolitik: Kasus Iran dan Israel

Di tengah konflik antara Iran dan Israel, pemerintah Iran pernah mengeluarkan imbauan kepada masyarakatnya. Imbauan tersebut meminta warga untuk menghapus WhatsApp dari smartphone mereka.

Kekhawatiran Iran terkait pengumpulan data pengguna oleh WhatsApp dan pembagian informasi tersebut kepada Israel menjadi alasan dibalik imbauan tersebut. Warga Iran juga diminta menghindari aplikasi berbasis lokasi.

WhatsApp membantah tuduhan tersebut, menegaskan penggunaan teknologi enkripsi end-to-end. Teknologi ini diklaim mampu melindungi pesan pengguna dari akses pihak ketiga, termasuk WhatsApp sendiri.

Keputusan parlemen AS untuk melarang WhatsApp menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keamanan siber. Peristiwa ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam menjaga kerahasiaan informasi di era digital yang semakin kompleks. Perkembangan ini perlu dikaji lebih lanjut untuk menentukan implikasi jangka panjangnya bagi penggunaan aplikasi pesan instan di lingkungan pemerintahan dan keamanan nasional. Perusahaan teknologi juga perlu meningkatkan upaya untuk memastikan transparansi dan keamanan data pengguna.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment