BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Wajib Rekening Himbara?
Sumber: Liputan6.com

Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan dimulai sebelum pekan kedua Juni. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hal ini pada Kamis, 5 Juni 2025. Regulasi penyaluran BSU telah diterbitkan, dan pemerintah tengah memfinalisasi data penerima agar tepat sasaran.

Program BSU bukanlah hal baru. Sejak pandemi COVID-19, pemerintah telah menyalurkan bantuan serupa kepada berbagai kalangan pekerja, termasuk guru honorer.

Kapan Pencairan BSU 2025?

Penyaluran BSU 2025 ditargetkan tuntas sebelum pekan kedua Juni 2025. Menaker berharap program ini dapat mendorong daya beli pekerja dan pertumbuhan ekonomi.

BSU diberikan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMP. Bantuan ini merupakan insentif pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Penyaluran BSU tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Bagaimana Mekanisme Pencairan BSU?

Pencairan BSU 2025 dilakukan melalui transfer bank. Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia menjadi jalur penyaluran bantuan.

Asisten Deputi Humas BPJS Ketenagakerjaan, Budi Hananto, menjelaskan hal tersebut sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Penyaluran disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Syarat dan Besaran BSU 2025

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU 2025. Persyaratan tersebut bertujuan agar bantuan tepat sasaran kepada pekerja yang membutuhkan.

  • WNI yang masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
  • Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah.
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS. Juga tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Bekerja di sektor dan wilayah prioritas pemerintah; guru honorer termasuk prioritas.

BSU 2025 diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan. Total bantuan yang diterima adalah Rp 300.000 yang akan dicairkan sekaligus.

Pencairan dimulai pada 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga Juli 2025. Bantuan ditransfer langsung ke rekening BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar.

Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran BSU tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan demikian, bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Proses verifikasi dan validasi data penerima BSU masih berlangsung. Pembaharuan informasi mengenai penyaluran BSU akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah melalui kanal komunikasi resmi.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment