Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang dituduh menggelapkan dana senilai hampir Rp 1 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi. Tuduhan tersebut berasal dari mitra dapur MBG yang melaporkan yayasan ke kepolisian atas dugaan penggelapan pembayaran sebesar Rp 975.375.000. Klarifikasi ini disampaikan menyusul laporan tersebut dan kehebohan yang timbul, termasuk respons dari Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan menyelidiki kasus ini.

Pihak yayasan membantah telah melakukan penggelapan dana. Mereka menyatakan dana pembayaran telah berada di rekening yayasan dan nominalnya tidak berubah. Namun, perbedaan pendapat dalam perhitungan menyebabkan dana belum dicairkan sepenuhnya kepada mitra. Presiden Prabowo Subianto pun telah menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut.

Klarifikasi Yayasan MBN: Dana Tersedia, Perbedaan Perhitungan Jadi Masalah

Kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, menegaskan bahwa tudingan penggelapan dana tidak benar. Dana pembayaran telah diterima dan disimpan di rekening yayasan. Namun, perbedaan perhitungan antara yayasan dan mitra MBG menjadi kendala pencairan dana.

Perbedaan perhitungan ini menjadi fokus utama permasalahan. Yayasan MBN menekankan perlunya data yang transparan dan akuntabel dari mitra untuk memastikan pencairan dana yang tepat. Proses ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dana, mengingat program MBG merupakan proyek nasional.

Proses Pencairan Dana dan Pertemuan dengan Pihak Mitra

Yayasan MBN tengah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan mengundang kuasa hukum mitra MBG, Ira. Pertemuan ini direncanakan untuk membahas detail perhitungan dan memastikan transparansi data. Perwakilan yayasan, Mei Imaniar, menyatakan dana akan dicairkan sesuai arahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Pencairan dana akan dilakukan langsung ke rekening kuasa hukum mitra, Ira. Besaran dana yang akan dicairkan belum diungkapkan, namun yayasan menekankan bahwa pencairan hanya akan dilakukan setelah data pembayaran divalidasi dan dianggap lengkap. Proses pencairan akan dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Tanggapan Pihak Kepolisian dan Presiden Prabowo

Sebelumnya, mitra dapur MBG di Kalibata telah melaporkan Yayasan MBN ke Kepolisian Metro Jakarta Selatan pada tanggal 10 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.

Kuasa hukum pelapor, Danna Harly, menyatakan kekecewaannya atas tindakan Yayasan MBN yang tidak membayarkan hak mitra. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto, setelah dikonfirmasi mengenai kasus ini, menyatakan akan menyelidiki secara langsung dugaan penggelapan dana tersebut. Beliau mengaku terkejut dan belum mengetahui detail kasusnya.

Proses penyelidikan kepolisian dan investigasi internal yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Semoga penyelesaian kasus ini dapat berjalan lancar dan adil bagi semua pihak. Pertemuan antara pihak Yayasan MBN dan kuasa hukum mitra MBG diharapkan dapat segera menghasilkan solusi yang memuaskan. Ke depannya, penting bagi semua pihak terkait untuk menerapkan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana program MBG.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment