Waspadalah terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) tahun 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan imbauan resmi terkait maraknya informasi palsu yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan.

Informasi menyesatkan ini menawarkan pendaftaran Program TKM 2025 secara ilegal. Kemnaker menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sama sekali tidak berasal dari lembaga resmi.

Imbauan Kemnaker Terkait Penipuan Program TKM 2025

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini pendaftaran resmi Program TKM 2025 belum dibuka.

Beliau menekankan pentingnya masyarakat untuk berhati-hati dan hanya mengakses informasi resmi melalui kanal-kanal komunikasi Kemnaker yang terverifikasi.

Informasi resmi mengenai pembukaan pendaftaran Program TKM 2025 akan diumumkan secara luas melalui website dan media sosial resmi Kemnaker.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Cara Mengenali Informasi Palsu dan Langkah Pencegahan

Sunardi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan atau informasi yang menawarkan kemudahan dan keuntungan yang tidak masuk akal terkait Program TKM 2025.

Jangan mudah tergiur dengan iming-iming cepat kaya atau proses pendaftaran yang mudah tanpa prosedur resmi.

Kemnaker menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat dalam menyaring informasi yang beredar di dunia maya.

Masyarakat dihimbau untuk aktif mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi Kemnaker sebelum mengambil tindakan.

  • Periksa kebenaran informasi melalui website resmi Kemnaker: bizhub.kemnaker.go.id
  • Verifikasi informasi melalui akun media sosial resmi Kemnaker.
  • Laporkan setiap dugaan penipuan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan.

Kewaspadaan dan Pelaporan Penipuan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga telah memberikan arahan agar masyarakat senantiasa teredukasi dengan baik terkait informasi dari Kemnaker.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penipuan dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal.

Sunardi menambahkan bahwa setiap informasi resmi terkait Program TKM 2025 hanya akan disampaikan melalui laman resmi bizhub.kemnaker.go.id.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak-pihak yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Kemnaker akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidana.

Kemnaker berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat terkait Program TKM 2025 dan program lainnya.

Dengan adanya kewaspadaan dan literasi digital yang tinggi, masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat untuk tetap waspada dan bijak dalam menyaring informasi di era digital.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment