Indonesia Anjlok 13 Peringkat Daya Saing IMD: Fakta Mengejutkan Asia Tenggara
Sumber: Liputan6.com

Indonesia mengalami penurunan peringkat daya saing yang signifikan dalam riset World Competitiveness Ranking (WCR) 2025. Peringkat Indonesia anjlok 13 posisi, menempati peringkat ke-40 dari 69 negara yang disurvei. Ini merupakan penurunan terburuk di antara negara-negara lain dalam riset tersebut, mengingat Indonesia sebelumnya menunjukkan peningkatan daya saing selama tiga tahun terakhir.

Penurunan ini mengejutkan mengingat keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan peringkat daya saingnya dalam tiga tahun terakhir. IMD World Competitiveness Center (WCC) merilis data tersebut pada Rabu, 18 Juni 2025. Anjloknya peringkat ini menimbulkan pertanyaan mengenai strategi pembangunan ekonomi Indonesia ke depannya.

Anjloknya Peringkat Daya Saing Indonesia

Direktur WCC IMD, Arturo Bris, menjelaskan penurunan peringkat Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara disebabkan oleh perang tarif yang berdampak pada kawasan tersebut. Meskipun pasca pandemi Indonesia sempat menunjukkan kinerja daya saing terbaik dengan kenaikan 11 peringkat, peningkatan tersebut terutama didorong oleh ekspor migas dan komoditi.

Turki juga mengalami penurunan peringkat yang sama drastisnya dengan Indonesia, yaitu 13 peringkat. Kondisi ekonomi Turki yang buruk, khususnya krisis mata uang, menjadi penyebab utama penurunan tersebut.

Selain Indonesia dan Turki, beberapa negara Asia Tenggara lainnya juga mengalami penurunan peringkat. Thailand turun 5 peringkat dan Singapura turun 1 peringkat. Namun, Malaysia berhasil naik 11 peringkat, dan Filipina naik 1 peringkat. Kenaikan peringkat kedua negara tersebut didorong oleh kebijakan industri dan investasi digital yang strategis.

Masalah Ekonomi dan Pengangguran sebagai Faktor Utama

Survei WCR 2025 melibatkan 6.162 responden eksekutif dari berbagai negara. Data yang dikumpulkan meliputi 170 data eksternal dan 92 respons survei.

Hasil survei menunjukkan bahwa 66,1% eksekutif Indonesia menganggap kurangnya peluang ekonomi sebagai penyebab polarisasi. Hal ini menunjukkan adanya masalah ekonomi mendasar yang perlu diatasi.

Masalah-masalah tersebut meliputi infrastruktur yang kurang memadai, kelemahan lembaga pemerintahan, dan terbatasnya talenta SDM. Pembangunan yang tidak inklusif menyebabkan ketimpangan struktural, angka pengangguran tinggi, dan pembangunan yang tidak merata.

Minimnya penciptaan lapangan kerja baru membuat warga frustrasi karena menghambat mobilitas sosial ekonomi. Situasi serupa juga dialami Afrika Selatan (74,6%) dan China (68,1%). Sebaliknya, negara-negara Nordik memiliki pasar tenaga kerja yang kuat dan distribusi pendapatan lebih merata sehingga permasalahan ini tidak terlalu dirasakan.

Langkah-langkah yang Harus Dilakukan Indonesia

Untuk meningkatkan daya saing, Indonesia perlu mengembangkan tenaga kerja produktif. Hal ini merupakan saran dari Lembaga Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, mitra WCC dalam penelitian ini.

Integrasi strategi dari hulu ke hilir juga sangat penting. Kebijakan pemerintah yang terintegrasi akan menjadi pendukung daya saing jangka panjang.

Indonesia masih tertinggal dalam beberapa sektor, seperti pendidikan (peringkat 62), kesehatan dan lingkungan (peringkat 63), dan kerangka institusional pemerintah (peringkat 51). Efisiensi pemerintah bukan hanya cita-cita, tetapi harus dipraktikkan untuk membangun ketahanan ekonomi dan daya tarik investasi.

WCR 2025 memperhitungkan empat komponen utama: performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Indonesia mengalami penurunan pada tiga dari empat faktor tersebut. Performa ekonomi Indonesia stagnan, sementara efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur menurun.

  • Performa ekonomi: Investasi internasional perlu ditingkatkan (turun dari peringkat 36 ke 42), dan nilai ekspor layanan komersial masih rendah (peringkat 63).
  • Efisiensi pemerintah: Kerangka kerja institusional perlu diperbaiki (turun dari peringkat 25 ke 51), termasuk struktur biaya yang tidak efektif dan kemudahan prosedur berbisnis.
  • Efisiensi bisnis: Ketersediaan tenaga kerja asing, akses ke layanan finansial, dan produktivitas perlu ditingkatkan (turun dari peringkat 14 ke 26).
  • Infrastruktur: Infrastruktur teknologi perlu mendapat perhatian serius (turun dari peringkat 32 ke 46), termasuk belanja kesehatan, pendidikan, dan kecepatan internet.

Kesimpulannya, penurunan peringkat daya saing Indonesia dalam WCR 2025 menjadi alarm bagi pemerintah. Perbaikan infrastruktur, peningkatan efisiensi pemerintahan dan bisnis, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan inklusif menjadi kunci untuk memperbaiki daya saing Indonesia di masa depan. Prioritas harus diberikan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan teknologi informasi untuk mendongkrak daya saing nasional.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment