Pemerintah Indonesia memberikan sinyal kuat untuk mendorong percepatan industri kendaraan listrik dalam negeri. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menjanjikan insentif besar bagi produsen mobil listrik yang berinvestasi di Indonesia. Besarnya insentif ini akan bergantung pada tingkat penggunaan komponen lokal dalam proses produksi.
Tingkat penggunaan komponen lokal tersebut diukur berdasarkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Semakin tinggi TKDN suatu produk, semakin besar insentif yang akan diberikan pemerintah.
Insentif Besar Berbasis TKDN
Rosan menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan insentif yang signifikan bagi para produsen mobil listrik. Besarnya insentif akan berbanding lurus dengan nilai TKDN yang dicapai.
Konsep ini diungkap Rosan dalam New Energy Vehicle Summit 2025 di Jakarta. Ia menekankan bahwa semakin tinggi persentase komponen lokal yang digunakan, maka semakin besar pula insentif yang akan diterima.
Dukungan Pemerintah untuk Infrastruktur
Pemerintah Indonesia tidak hanya fokus pada insentif produksi. Dukungan juga diberikan untuk pembangunan infrastruktur pendukung industri kendaraan listrik.
Rosan mendorong perusahaan untuk tidak hanya memproduksi mobil listrik, tetapi juga turut berinvestasi dalam pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Hal ini penting untuk menunjang adopsi mobil listrik oleh masyarakat.
Pembangunan SPKLU yang merata di seluruh Indonesia dinilai krusial. Keterbatasan infrastruktur pengisian daya dapat mengurangi minat masyarakat terhadap mobil listrik.
Pentingnya Riset dan Pengembangan (R&D)
Selain insentif produksi dan infrastruktur, pemerintah juga mendorong pengembangan riset dan pengembangan (R&D) di dalam negeri. Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan daya saing industri mobil listrik Indonesia.
Pemerintah bahkan menawarkan insentif hingga 300 persen untuk kegiatan R&D di bidang ini. Regulasi yang mendukung pemberian insentif tersebut telah disiapkan sejak tahun 2022.
Investasi Masif di Sektor Kendaraan Listrik
Minat investor asing terhadap sektor kendaraan listrik di Indonesia terbilang tinggi. Hingga Maret 2025, tujuh perusahaan asing telah menyatakan komitmen investasi dengan total nilai mencapai Rp15,4 triliun.
Ketujuh perusahaan tersebut adalah BYD, Citroen, Aion, Maxus, Geely, VinFast, dan VW. Mereka berkomitmen membangun pabrik mobil listrik di Indonesia.
Kapasitas produksi dari tujuh perusahaan tersebut diperkirakan mencapai 281 ribu unit per tahun. Hal ini menunjukkan potensi besar industri mobil listrik Indonesia.
Pemerintah optimistis produksi mobil listrik di Indonesia akan terus meningkat. Proyeksi produksi pada tahun 2030 ditargetkan mencapai 2,5 juta unit per tahun.
Keberhasilan pengembangan industri mobil listrik di Indonesia tak hanya bergantung pada insentif pemerintah, tetapi juga pada kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan riset. Komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang lengkap dan berkelanjutan akan menentukan daya saing Indonesia di pasar global.
Leave a Comment