Lindungi Anak Anda: Literasi Digital & Medsos, Panduan Praktis PP Tunas
Sumber: Antaranews.com

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) menjadi sorotan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menekankan peran penting regulasi ini dalam meningkatkan literasi digital, khususnya bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial.

Penerapan PP Tunas bukan hanya ditujukan untuk anak-anak dan remaja, tetapi juga untuk orang tua. Kominfo menyadari peran krusial orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

PP Tunas: Benteng Literasi Digital Anak Indonesia

Kominfo menjadikan PP Tunas sebagai pilar utama dalam strategi literasi digital. Regulasi ini diharapkan mampu membatasi akses anak-anak terhadap konten yang tidak pantas di media sosial.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menjelaskan fokus utama ke depan adalah pada implementasi PP Tunas. Hal ini termasuk upaya menunda atau membatasi akses anak-anak terhadap media sosial.

Peran Orang Tua dalam Dunia Digital Anak

Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi anak-anak di dunia digital. Mereka perlu aktif mengawasi aktivitas online anak dan memberikan edukasi digital yang tepat.

Literasi digital tidak hanya mencakup kecakapan dan keamanan digital, tetapi juga aspek budaya dan etika digital. Kominfo menekankan pentingnya melindungi anak dari berbagai ancaman di media sosial.

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mengibaratkan membiarkan anak usia 13 tahun berselancar di internet tanpa pengawasan sama bahayanya dengan membiarkan mereka mengemudi mobil. Analogi ini menggambarkan risiko besar yang dihadapi anak-anak di dunia maya.

Ancaman Dunia Maya bagi Anak-Anak

Hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak. Hal ini menjadi perhatian serius karena anak-anak belum memiliki kematangan dalam menyaring informasi dan konten online.

Berbagai risiko mengintai anak-anak di dunia digital. Mulai dari paparan pornografi anak, hingga ancaman penculikan dan judi online.

Meskipun anak-anak memiliki kecerdasan, namun usia mereka yang masih muda membuat mereka rentan terhadap berbagai bahaya di internet. Pengawasan orang tua sangatlah krusial untuk meminimalisir risiko tersebut.

Kominfo berkomitmen untuk terus berupaya melindungi anak-anak di ruang digital. Upaya ini meliputi edukasi, regulasi, dan kerjasama dengan berbagai pihak.

Dengan adanya PP Tunas dan edukasi literasi digital yang masif, diharapkan generasi muda Indonesia dapat memanfaatkan internet dengan bijak dan aman.

Kominfo terus berupaya meningkatkan literasi digital untuk seluruh lapisan masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan produktif.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment