Kemacetan parah di Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa kemacetan tersebut tidak terkait dengan kebijakan pembatasan kendaraan truk selama periode Angkutan Lebaran 2025.
Penjelasan ini disampaikan Dudy usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, dimana ia juga menekankan telah meninjau langsung lokasi kemacetan untuk memastikan penyebabnya.
Kemacetan Tanjung Priok: Tak Terkait Pembatasan Truk Lebaran
Dudy menegaskan tidak ada hubungan antara pembatasan kendaraan yang berakhir pada 8 April (dengan relaksasi mulai 7 April) dan kemacetan yang terjadi pada 17 April.
Jeda waktu yang cukup signifikan antara berakhirnya pembatasan dan munculnya kemacetan menjadi dasar pernyataan tersebut.
Penyebab Kemacetan: Pelanggaran Kapasitas Terminal
Investigasi di lapangan menunjukkan kepadatan hanya terpusat di New Priok Container Terminal One (NPCT1).
Dudy menuding adanya pelanggaran kapasitas oleh pengelola terminal. Kapasitas normal seharusnya 65%, namun saat kemacetan terjadi, kapasitas jauh melampaui batas tersebut.
NPCT1 Melebihi Kapasitas Operasional
Kondisi NPCT1 yang jauh melebihi kapasitas operasionalnya menyebabkan penumpukan kendaraan dan berujung pada kemacetan besar.
Hal ini menunjukkan pentingnya pengelolaan kapasitas terminal yang efektif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Langkah Antisipasi dan Tindak Lanjut
Mengenai sanksi terhadap pelanggaran kapasitas, Dudy menyerahkan penanganan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) selaku induk perusahaan.
Namun, ia menekankan pentingnya pencegahan kejadian serupa dengan harapan agar Pelindo memastikan tidak ada lagi pemaksaan operasional di atas kapasitas.
Pihaknya berharap agar pengelolaan kapasitas terminal di Tanjung Priok dilakukan secara lebih ketat dan terukur untuk menghindari kemacetan serupa di masa mendatang. Pemantauan dan pengawasan yang lebih intensif juga perlu diterapkan.
Dengan demikian, diharapkan arus barang dan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok dapat berjalan lebih lancar dan efisien, sehingga mendukung perekonomian nasional.
Kesimpulannya, kemacetan di Tanjung Priok bukan akibat pembatasan truk Lebaran, melainkan karena pelanggaran kapasitas oleh pengelola terminal. Langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat perlu diterapkan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Leave a Comment