Pemerintah berencana membentuk 27.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih baru. Langkah ini diambil karena masih ada 27.000 desa di Indonesia yang belum memiliki koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengumumkan rencana tersebut dalam Kongres Pejuang Perempuan di Jakarta pada Jumat, 25 April 2025.
Pembentukan 27.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan 27.000 koperasi baru ini merupakan target utama.
Saat ini, pemerintah tengah menghitung total dana yang dibutuhkan untuk proyek ambisius ini.
Perbankan sedang melakukan studi kelayakan untuk menentukan skema pendanaan yang tepat.
Lembaga terkait lainnya, termasuk Kementerian Keuangan dan BUMN, juga dilibatkan dalam perencanaan pembiayaan.
Budi Arie menambahkan bahwa penyaluran dana akan dilakukan setelah koperasi memenuhi kriteria tertentu.
Namun, ia belum merinci kriteria tersebut secara detail.
Kriteria dan Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Pemerintah berharap program ini bukan hanya sekedar retorika, melainkan solusi nyata bagi masyarakat desa.
Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Riza Patria, sebelumnya menjelaskan sumber pendanaan.
Pinjaman dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan menjadi sumber utama, ditambah modal usaha.
APBN dan APBD juga akan memberikan jaminan.
Pinjaman tersebut akan dicicil dari dana desa dalam jangka waktu 10-15 tahun.
Riza Patria memperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2-3 miliar per koperasi.
Besarannya bergantung pada kebutuhan masing-masing koperasi desa.
Tantangan dan Harapan Program Koperasi Merah Putih
Proses musyawarah desa akan menentukan detail pengelolaan dana.
Pemerintah pusat akan memberikan dana awal melalui APBN.
Program ini dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat desa.
Harapannya, Kopdes Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Program ini juga diharapkan mampu memberdayakan perempuan di pedesaan.
Secara keseluruhan, pembentukan 27.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah besar pemerintah dalam mendorong perekonomian desa. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.
Semoga program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan ekonomi pedesaan di Indonesia.
Leave a Comment